Friday, April 24, 2020

Semua Hal Tentang Akuntansi Perpajakan yang Harus Anda Ketahui

Semenjak tahun 1983, Negara Indonesia mulai memberlakukan pajak dengan self assessment system atau kepercayaan untuk melakukan perhitungan pajak terutang, melunasi kekurangan pajak, menghitung pajak yang telah dibayarkan, dan melaporkan sendiri ke Dirjen Pajak. Sebelum tahun 1983, sistem pajak di Indonesia masih menggunakan warisan pajak sistem Belanda, di mana administrasi lebih dominan dari pada perhitungan akuntansi.
Perbedaan antara keduanya yaitu jika administrasi pajak yang berperan menentukan besarnya pajak adalah petugas pajak. Sedangkan, untuk akuntansi pajak lebih bisa menekankan asas keadilan sehingga wajib pajak bisa menentukan sendiri besarnya pajak sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan. Untuk memahami lebih dalam mengenai akuntansi perpajakan dan perannya dalam menentukan hal terkait pajak, berikut ini penjelasan yang bisa dipahami.

Pengertian Akuntansi Perpajakan

Akuntansi perpajakan menurut Wikipedia adalah akuntansi yang diterapkan dengan tujuan untuk mengetahui besarnya pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak. Dalam dunia perpajakan, sebenarnya tidak ada yang namanya akuntansi, yang ada hanyalah pencatatan dan pembukuan saja. Namun, dalam sistem era perpajakan modern dengan sistem self assessment saat ini, akuntansi sangat dibutuhkan.
Klasifikasi Pajak
Setelah Anda mengetahui tentang penjelasan akuntansi perpajakan, berikut ini akan di bahas tentang klasifikasi pajak berdasarkan bagaimana cara pemungutannya. Klasifikasi ini terbagi menjadi dua jenis yaitu pajak langsung dan pajak tidak langsung. Berikut penjelasannya:
Pajak langsung
Pajak langsung adalah pajak yang dikenakan berdasarkan jumlah penghasilan dan kekayaan yang dimiliki, untuk besarnya pajak sudah diatur dalam Undang-Undang Perpajakan. Pembayaran pajak langsung ini harus dibayarkan oleh wajib pajak secara langsung, tidak boleh diwakilkan atau dibebankan kepada orang lain.
Pajak tidak langsung
Pajak tidak langsung adalah pajak yang dibayarkan ketika terjadi sebuah transaksi keuangan. Bedanya pajak tidak langsung ini bisa dibebankan atau dipindahkan kepada orang lain. Contohnya saja ketika Anda membeli suatu produk di mall, biasanya harga sudah termasuk dengan pajaknya.
Sifat Akuntansi Perpajakan
Setelah Anda mengetahui tentang pengertian akuntansi dan klasifikasinya, yang tidak kalah penting Anda juga harus mengetahui tentang sifat akuntansi. Banyak dari para wajib pajak individu maupun perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban untuk membayar pajak sesuai dengan Undang-Undang Pajak yang berlaku, karena mereka tidak mengetahui sifat-sifat dari akuntansi perpajakan. Berikut pembahasan mengenai sifat-sifat akuntansi perpajakan yang harus Anda ketahui:
·         Pajak memiliki sifat wajib atau dipaksakan kepada semua wajib pajak. Ada beberapa hal yang menjadi penyebab utama pajak di Indonesia masih belum bisa maksimal, yaitu banyak dari wajib pajak individu maupun perusahaan yang menghindari pajak agar pendapatan yang diperoleh tidak berkurang.
·         Pajak yang telah dibayarkan kepada pemerintah manfaatnya sebenarnya akan kembali ke masyarakat. Pajak yang didapatkan akan digunakan untuk membangun negara dengan pembangunan infrastruktur, subsidi, bantuan sosial, pembukaan lapangan kerja, dan sebagainya.
·         Kewajiban semua wajib pajak adalah membayar piutang pajak sebelum jatuh tempo kepada kantor-kantor pajak setempat. Sedangkan untuk wajib pajak memiliki hak untuk dilayani oleh petugas pajak dengan sebaik-baiknya karena sudah menjadi warga negara yang taat terhadap pajak.
·         Fungsi dari penggunaan hasil pajak tidak hanya digunakan pada aspek ekonomi saja, tetapi pada aspek sosial dan budaya pada suatu negara.

Fungsi Akuntansi Perpajakan
Fungsi dari akuntansi perpajakan bukan hanya untuk mengetahui seberapa besar jumlah pajak yang dibayarkan kepada petugas pajak, namun akuntansi perpajakan memiliki fungsi lainnya seperti berikut ini:
·         Menjadi strategi dan perencanaan perpajakan di masa yang akan datang yang bersumber dari data pembayaran pajak. Hal ini juga menjadi bahan penilaian kinerja perusahaan selama periode sebelumnya.
·         Analisis untuk mengetahui besaran pajak yang menjadi tanggungan perusahaan di waktu yang akan datang. Mempersiapkan untuk pembayaran pajak di waktu yang akan datang akan lebih memudahkan perusahaan dalam hal mengurus pajak.
·         Salah satu laporan keuangan yang dibutuhkan saat ada investor atau keperluan publikasi lainnya. Dengan adanya laporan pajak yang baik, maka perusahaan dinilai memiliki performa yang baik juga.
·         Mendokumentasikan perpajakan setiap tahunnya sebagai perbandingan untuk mengetahui perkembangan keuangan perusahaan.
Akuntansi perpajakan bisa dibilang salah satu hal yang cukup penting untuk perusahaan. Dengan adanya akuntansi perpajakan yang rapi dan bagus maka perusahaan pun dinilai memiliki performa yang baik. Selain itu, akuntansi perpajakan juga membantu perusahaan untuk selalu tepat waktu dalam urusan membayar pajak kepada negara.
Untuk bisa menentukan besaran pajak yang harus dibayarkan, dibutuhkan perhitungan akuntansi yang rumit dan harus dilakukan secara teliti. Artinya tidak boleh ada kesalahan dalam perhitungan, apalagi terdapat ada sumber penghasilan yang disembunyikan. Namun, hal ini bukan alasan bagi perusahaan untuk tidak melakukan perhitungan pajak.
Setiap perusahaan bisa menggunakan bantuan teknologi seperti software akuntansi yang dapat memudahkan proses perhitungan pajak secara cepat dan akurat. Banyak software akuntansi yang bisa digunakan untuk menghitung pajak. Salah satu yang bisa diandalkan untuk menghitung pajak secara baik dan akurat adalah Jurnal.
Jurnal adalah software akuntansi online yang bisa membantu Anda dalam urusan akuntansi perpajakan, karena Jurnal memiliki fitur Tax Center yang dapat membantu Anda menghitung seluruh pendapatan bisnis dengan mudah, cepat, dan aman. Anda tidak perlu lagi bingung dan khawatir untuk hasil perhitungan apakah sudah tepat dan akurat karena sistem Jurnal yang telah terintegrasi untuk menghasilkan penghitungan pajak secara baik.
 Referensi :

Semua Hal Tentang Akuntansi Perpajakan yang Harus Anda Ketahui

Semenjak tahun 1983, Negara Indonesia mulai memberlakukan pajak dengan  self assessment system  atau kepercayaan untuk melakukan perhitunga...